Pemilu 2024
KPU Wonogiri Pastikan Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Penyelenggara Pemilu 2024 : Silakan Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memastikan penyandang disabilitas memiliki peluang untuk menjadi penyelenggara atau badan adhoc di Pemilu 2024.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memastikan penyandang disabilitas memiliki peluang untuk menjadi penyelenggara atau badan adhoc di Pemilu 2024.
Penyelenggara Pemilu tersebut diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban (Gastib).
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan penyandang disabilitas bisa mendaftar namun harus mampu menjalankan tugas secara fisik maupun pemikiran.
"Kami terbuka jika ada teman-teman difabel yang mau mendaftar. Yang penting mampu menjalankan tugas, baik secara fisik maupun pemikiran, itu wajib," kata dia, kepada TribunSolo.com, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Jelang Nataru, Polisi Wonogiri Mulai Pendataan Gereja yang Rayakan Ibadah Natal hingga Terjunkan K9
Toto menjelaskan, tidak ada kuota khusus yang disiapkan bagi penyandang disabilitas untuk menjaga penyelenggara Pemilu sebab disetarakan dengan pendaftar lain.
Pada pendaftaran PPK yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, kata dia, terdapat sejumlah pendaftar yang merupakan penyandang disabilitas, namun jumlahnya belum dihitung.
Dia menambahkan, pada Pemilu 2019 lalu, ada dua anggota PPK yang merupakan penyandang disabilitas.
Dua orang tersebut merupakan tuna daksa.
"Untuk pendaftar PPK ini ada beberapa yang difabel, tapi jumlahnya belum kami hitung," kata Toto.
Komisioner KPU Wonogiri Augustina Puspa Dewi menuturkan para penyandang disabilitas memang diberikan ruang asal mempunyai keinginan, kemampuan dan memenuhi persyaratan.
Baca juga: Meski Tak Ada Exit Tol, Pembangunan Tol Solo-Jogja Juga Berdampak Bagi Sukoharjo dan Wonogiri
"Sudah kami sosialisasikan. Sekarang baru beberapa teman difabel yang punya keinginan mendaftar," ujarnya.
Di bagian lain, menurutnya antusiasme pendaftar PPK di Wonogiri sangat tinggi. Jumlah pendaftar yang berkas persyaratannya sudah lengkap mencapai 563 orang.
Antusiasme tersebut menurutnya tidak hanya karena adanya kenaikan honor badan adhoc.
Tetapi juga karena kemudahan pendaftaran online melalui aplikasi SIAKBA.
Augustina mengatakan kesadaran anak muda baik freshgraduate ataupun yang masih kuliah tahap akhir sangat tinggi.
Dia menilai anak muda juga ingin menjadi bagian penyelenggara Pemilu.
"Jadi bukan sekadar pemilih. Itu berbeda dengan dahulu yang saat itu freshgraduate belum ada keinginan mendaftar," tandas dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kantor-KPU-Wonogiri.jpg)