Rumah Pensiunan Jokowi di Colomadu
Rumah Hadiah Negara untuk Jokowi : Bebaskan 3 Patok Tanah di Kawasan Termahal Karanganyar
Adapun pemberian rumah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan mendapatkan rumah dari negara setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Kabarnya, rumah hadiah negara bagi Jokowi itu sampai membebaskan tanah tiga patok di kawasan Karanganyar.
Calon lahan yang akan digunakan rumah pensiun Presiden Joko Widodo diduga merupakan milik Presiden Direktur PT Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Slamet Wiyono.
"Milik pengusaha, Rosalia Indah. Punya Pak Roso," terangnya.
Lahan kosong tersebut diapit oleh Grandis Barn dan Rumah Makan Taman Sari. Tepat di samping Jalan Adi Sucipto.
Baca juga: Rumah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu, Kini Harga Tanah Per Meter Tertinggi Rp 10 Juta
Meskipun demikian, ia belum mengetahui sejauh mana proses pembelian lahan yang akan digunakan sebagai rumah pensiun Presiden Jokowi tersebut.
"Itu lahannya milik pribadi perorangan, tapi mau ada perluasan ke sebelah barat dan saat ini masih mencari siapa pemilik lahan yang ada di sebelah barat itu," terangnya.
Slamet hanya sempat mendengar rencana penggunaan lahan tersebut untuk rumah pensiun presiden.
Saat ini proses perizinan masih bergulir.
"Nanti akan menggunakan sekitar tiga patok, kayaknya kemarin sudah dilakukan pengukuran, dan mencari pemilik sebagian lahan itu," jelasnya.
Nah, bila benar lahan itu yang akan dipakai sebagai rumah hadiah pensiun Jokowi, maka rumah untuk Jokowi itu akan berada di kawasan termahal Karanganyar.
Harga tanah di sana, merupakan tanah termahal di Kabupaten Karanganyar.
Maklum, Colomadu merupakan kecamatan Karanganyar yang berbatasan langsung dengan Kota Solo.