Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rumah Pensiunan Jokowi di Colomadu

Rumah Hadiah Negara untuk Jokowi : Bebaskan 3 Patok Tanah di Kawasan Termahal Karanganyar

Adapun pemberian rumah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014. 

|
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Aryadi Putra
Lokasi lahan yang diduga bakal dihadiahkan kepada Joko Widodo oleh negara selepas tak lagi jadi presiden. Lahan ini berada di Colomadu, Karanganyar, Minggu (18/12/2022). 

Meski secara administratif di luar Kota Solo, jarak tempuh ke rumah Jokowi di Sumber, hanya 10 menit berkendara saja.

Lokasinya juga berada di tepi Jalan Raya Adi Sucipto, jalan raya yang menghubungkan Solo - Jogja.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan harga tanah di sepanjang Adi Sucipto sudah mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

"Harga tanah dipinggiran jalan Adi Sucipto kisaran Rp 6 juta - Rp 10 juta per meter persegi," ucap Sriyono kepada TribunSolo.com, Jumat (16/12/2022).

Bandingkan dengan tanah di Jalan Adi Soemarmo Colomadu.

Meski sama-sama jalan raya, tapi harganya separuh lebih murah.

Sriyono mengatakan, tanah yang akan diberikan merupakan lahan kosong.

Dia menuturkan, luas tanah yang akan dihadiakan untuk Presiden RI Joko Widodo setelah purna sekira 2 ribu sampai 3 ribu meter persegi.

Meski demikian, pemberian rumah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014. 

Baca juga: Kata Gibran Soal Bocoran Jokowi Pilih Rumah di Colomadu Usai Tak Menjabat Presiden RI : Apa Iya?

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan lokasi lahan yang akan diberikan Presiden RI Joko Widodo di perbatasan antara Desa Gajahan dan Desa Blulukan.

"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, " kata Sriyono kepada TribunSolo.com, Jum'at (16/12/2022).

Pantauan TribunSolo.com, tidak ada bangunan fisik ataupun pondasi beton yang ada di lahan itu.

Yang ada hanya patok kuning.

Papan itu bertuliskan "Dilarang Mendirikan Bangunan Di Depan Sepanjang Area Tanah Ini". 

Lahan tersebut masih ditumbuhi ilalang dan rumput liar. 

(*)
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved