Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rumah Pensiunan Jokowi di Colomadu

Rumah Hadiah Negara untuk Jokowi : Bebaskan 3 Patok Tanah di Kawasan Termahal Karanganyar

Adapun pemberian rumah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014. 

|
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Aryadi Putra
Lokasi lahan yang diduga bakal dihadiahkan kepada Joko Widodo oleh negara selepas tak lagi jadi presiden. Lahan ini berada di Colomadu, Karanganyar, Minggu (18/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan mendapatkan rumah dari negara setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Kabarnya, rumah hadiah negara bagi Jokowi itu sampai membebaskan tanah tiga patok di kawasan Karanganyar.

Calon lahan yang akan digunakan rumah pensiun Presiden Joko Widodo diduga merupakan milik Presiden Direktur PT Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Slamet Wiyono.

"Milik pengusaha, Rosalia Indah. Punya Pak Roso," terangnya.

Lahan kosong tersebut diapit oleh Grandis Barn dan Rumah Makan Taman Sari. Tepat di samping Jalan Adi Sucipto.

Baca juga: Rumah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu, Kini Harga Tanah Per Meter Tertinggi Rp 10 Juta

Meskipun demikian, ia belum mengetahui sejauh mana proses pembelian lahan yang akan digunakan sebagai rumah pensiun Presiden Jokowi tersebut.

"Itu lahannya milik pribadi perorangan, tapi mau ada perluasan ke sebelah barat dan saat ini masih mencari siapa pemilik lahan yang ada di sebelah barat itu," terangnya.

Slamet hanya sempat mendengar rencana penggunaan lahan tersebut untuk rumah pensiun presiden.

Saat ini proses perizinan masih bergulir.

"Nanti akan menggunakan sekitar tiga patok, kayaknya kemarin sudah dilakukan pengukuran, dan mencari pemilik sebagian lahan itu," jelasnya.

Nah, bila benar lahan itu yang akan dipakai sebagai rumah hadiah pensiun Jokowi, maka rumah untuk Jokowi itu akan berada di kawasan termahal Karanganyar.

Harga tanah di sana, merupakan tanah termahal di Kabupaten Karanganyar.

Maklum, Colomadu merupakan kecamatan Karanganyar yang berbatasan langsung dengan Kota Solo.

Meski secara administratif di luar Kota Solo, jarak tempuh ke rumah Jokowi di Sumber, hanya 10 menit berkendara saja.

Lokasinya juga berada di tepi Jalan Raya Adi Sucipto, jalan raya yang menghubungkan Solo - Jogja.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan harga tanah di sepanjang Adi Sucipto sudah mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

"Harga tanah dipinggiran jalan Adi Sucipto kisaran Rp 6 juta - Rp 10 juta per meter persegi," ucap Sriyono kepada TribunSolo.com, Jumat (16/12/2022).

Bandingkan dengan tanah di Jalan Adi Soemarmo Colomadu.

Meski sama-sama jalan raya, tapi harganya separuh lebih murah.

Sriyono mengatakan, tanah yang akan diberikan merupakan lahan kosong.

Dia menuturkan, luas tanah yang akan dihadiakan untuk Presiden RI Joko Widodo setelah purna sekira 2 ribu sampai 3 ribu meter persegi.

Meski demikian, pemberian rumah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014. 

Baca juga: Kata Gibran Soal Bocoran Jokowi Pilih Rumah di Colomadu Usai Tak Menjabat Presiden RI : Apa Iya?

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan lokasi lahan yang akan diberikan Presiden RI Joko Widodo di perbatasan antara Desa Gajahan dan Desa Blulukan.

"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, " kata Sriyono kepada TribunSolo.com, Jum'at (16/12/2022).

Pantauan TribunSolo.com, tidak ada bangunan fisik ataupun pondasi beton yang ada di lahan itu.

Yang ada hanya patok kuning.

Papan itu bertuliskan "Dilarang Mendirikan Bangunan Di Depan Sepanjang Area Tanah Ini". 

Lahan tersebut masih ditumbuhi ilalang dan rumput liar. 

(*)
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved