Berita Solo Terbaru
Berencana ke UEA Akhir Tahun, Gibran Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendagri : Segera Follow Up
Gibran berencana melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk membicarakan potensi investasi di Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ini masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Izin tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas ke luar negeri akhir tahun.
Gibran berencana melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk membicarakan potensi investasi di Kota Solo.
Baca juga: Mahar Rp300 Ribu Kaesang dan Erina Punya Nomor Seri Unik, Gibran : Dicari Sendiri oleh Kaesang
Dia akan melakukan presentasi di depan calon investor di UEA.
"Durung (belum keluar izin dari Kemendagri)," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Senin (19/12/2022).
Pemerintah Daerah (Pemda) memang perlu mengajukan izin bila ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Itu sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri.
Baca juga: Bendung Tirtonadi Bakal Kembangkan Wisata Susur Sungai, Wali Kota Solo Gibran Langsung Coba
SOP tersebut, salah satunya, tertuang dalam surat bernomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota.
Surat itu ditandatangani mantan Menteri Dalam Negeri, mendiang Tjahjo Kumolo.
"Nanti kita follow up," ucap Gibran.
"Yang penting proposal sudah sampai ke Abu Dhabi," tambahnya.
(*)