Berita Solo Terbaru
Barang yang Hilang Dicuri Maling di Keraton Solo Versi Gusti Devi : Konon, Ada Peninggalan PB XII
Pelapor kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat GRAy Devi Lelyana Dewi tengah identifikasi.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelapor kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat GRAy Devi Lelyana Dewi tengah identifikasi.
Kuasa hukum pelapor, Sapto Dumadi Ragil Rahardjo mengatakan identifikasi dilakukan untuk membuat barang-barang yang hilang akibat dugaan pencurian itu lebih pasti.
"Kami baru identifikasi, akan kami lengkapi dengan penyidik," kata Sapto kepada TribunSolo.com, Rabu (21/12/2022).
Pelapor sebenarnya telah melaporkan temuan awal barang-barang yang hilang dalam kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ada barang-barang yang diyakini peninggalan Paku Buwono XII diduga juga turut raib.
Diantaranya, perak, kuningan, dan cangkir.
Itu tersimpan di salah satu lemari yang ada di dalam Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Kami sedang identifikasi, ada (kemungkinan) barang-barang dengan nilai historis (juga hilang)," ucap Sapto.
Baca juga: Revitalisasi Keraton Solo Terkendala Masalah Internal, Gibran : Diselesaikan Dulu, Saya Cuma Tukang
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Putri Raja Keraton Solo Berlanjut, Polisi Bakal Panggil Terlapor
Selain itu, perhiasan-perhiasan yang berada di ruangan Devi dalam Keputren Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga hilang.
Termasuk, koleksi jarik kuno yang diduga juga ikut diambil pelaku.
Membuat Laporan Polisi
Kasus dugaan pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini memasuki babak baru.
Kasus dugaan tersebut kini sudah diadukan ke Mapolresta Solo.
Pelapor yakni putri Sri Susuhunan Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi.
Baca juga: Geger Kabar Maling Satroni Keraton Solo : Saking Luasnya, Berjam-jam Maling Masih Sembunyi di Dalam