Berita Wonogiri Terbaru
Terlilit Utang Puluhan Pinjol, Guru SD di Wonogiri Kebingungan, Pinjaman Membengkak Rp 90 Juta
Seorang Guru SD di Wonogiri habis hartanya untuk melunasi pinjol. Dia terlilit utang puluhan aplikasi pinjol hingga Rp 90 juta.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - NR (36) seorang warga Wonogiri terjebak dalam jeratan pinjaman online (pinjol).
Perempuan yang berprofesi guru SD itu kini terjerat hutang dari aplikasi pinjol mencapai lebih dari Rp 90 juta. Padahal, awalnya dia hanya meminjam tak lebih dari Rp 3 juta.
Saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022) di Mapolres Wonogiri, NR bercerita awal mula dia mencoba berhutang melalui pinjol yakni pada Juni 2022 lalu.
Dia yang saat itu sangat butuh uang untuk memenuhi kebutuhan, terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycah, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
NR mengaku saat itu meminjam uang sekitar Rp 3 juta, dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo, selama dua pekan.
“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, kepada TribunSolo.com.
Saat jatuh tempo, ia belum bisa melunasi pinjaman. Dia kemudian mengunduh aplikasi lain dan meminjam uang lagi di aplikasi itu untuk melunasi hutang di pinjol sebelumnya.
Tak sekali dua kali, NR melakukan tindakan gali lubang tutup lubang. Dia melakukan tindakan itu hingga Oktober 2022.
Nilai pinjaman awal yang nilainya hanya sekitar kurang lebih Rp 3 juta, membengkak menjadi puluhan juta, itu hasil hutang dari beberapa aplikasi pinjol.
"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.
Tak kehilangan akal, NR kemudian mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK. Di aplikasi itu, NR berhutang sebesar Rp 2 juta, tapi hanya setengah yang ia terima.
Adapun tenor dari aplikasi itu hanya sepekan, namun sebelum jatuh tempo, NR sudah ditagih melalui pesan singkat dan sambungan telepon.
Aksi gali lubang tutup lubang kembali dilakukan NR, ia lantas meminjam uang dari di aplikasi yang sama, namun produk yang berbeda secara berulang, hingga akhirnya ia mempunyai tunggakan sebesar Rp 40 juta.
“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.