Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Solo Ricuh

Kubu PB XIII Hangabehi Vs LDA Memanas Lagi, Gusti Moeng : Sinuhun Bukan Pemilik Keraton Solo

Habis heboh soal maling, kini kericuhan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pecah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Kondisi terkini Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (24/12/2022). Semalam kawasan tersebut ramai karena gegeran. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Habis heboh soal maling, kini kericuhan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pecah.

Kericuhan itu melibatkan kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).

Bagaimana menurut LDA?

Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau Gusti Moeng menjelaskan bagaimana posisi lembaganya dalam mengelola aset Keraton Solo.

Ia menegaskan hal ini setelah tindakan pengusiran yang dilakukan oleh kubu PB XIII.

Kebetulan sehari menjelang kirab budaya yang diadakan oleh LDA.

Menurutnya anak Sri Susuhunan PB XII itu, aset Keraton Solo bukan milik PB XIII.

“Sinuhun bukan pemilik. Sinuhun di sini hanya Ketua Adat. Yang memilih adat. Karena dia anak laki-laki tertua dari Sinuhun Pakubuwono XII,” terangnya kepada TribunSolo.com, Jumat )23/12/2022).

Bahkan, menurutnya ayahnya, Sri Susuhunan Pakubuwono XII juga bukan pemilik.

Baca juga: Ada Oknum Todongkan Pistol ke Cucu PB XIII BRM Suryo, Kapolresta Solo : Kita Dalami & Periksa Saksi

Baca juga: Dua Cucu PB XIII Terluka & Ditodong Pistol di Keraton Solo, Eddy Wirabhumi : Kami Tetap Lapor Polisi

“Bapak saya pun bukan pemilik. Ini kagungane (punyanya) dinasti kagungane eyang-eyang. Kita di sini hanya menjaga melestarikan. Tidak mau ngapa-ngapain kok,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini kondisi PB XIII di umurnya yang menginjak 74 tahun, Sinuhun hanya menghabiskan hari-harinya di Pelereman.

Menurut Gusti Moeng, kondisi inilah yang dimanfaatkan kubu Sasonoputro untuk bertindak mengatasnamakan PB XIII.

Sinuhun saja tempat tinggalnya pelereman ndalem. Bukan rumah. Hanya untuk istirahat (Sinuhun saja tempat tinggalnya di dalem, bukan rumah, hanya untuk istirahat)," aku dia.

"Kok kudungan sinuhun terus sinuhun ra isoh nulis ra isih moco. Ra isoh mlaku saiki. Dinggo kudung terus. Ini kan kurang ajar (Sinuhun gak bisa nulis gak bisa membaca. Gak bisa jalan sekarant),” sergahnya.

Lembaga Dewan Adat yang dipimpinnya mengemban amanah untuk melestarikan berbagai aset budaya beserta tradisi Keraton Solo.

Dengan dasar ini, siapa pun tidak berhak mengusirnya dari dalam Keraton.

“Dan saya juga ngomong sama keamanan dari Sinuhun. Kita pokoknya sama-sama abdinya keraton menjaga keraton,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved