Info Sukoharjo
Manfaat Aplikasi Srikandi Made in Pemkab Sukoharjo : Masyarakat Bisa Menjangkau dari Rumah Pakai HP
Terobosan terbaru Pemkab Sukoharjo yakni membuat Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disebut Srikandi.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terobosan terbaru Pemkab Sukoharjo yakni membuat Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disebut Srikandi.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di mana tujuannya agar masyarakat lebih mudah menjangkau informasi melalui Handphone (HP) dari rumah.
"Jadi memangkas pelayanan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta terpercaya," kata dia.
Adapun Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi empat Kementerian, di antaranya Kemenpan-RB sebagai pembuat regulasi dan koordinasi dan ANRI sebagai penyusun proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis.
Kemudian Kominfo sebagai pengembangan aplikasi dan penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
Baca juga: Bersama Enam Kota dan Kabupaten Lain di Jateng, Sukoharjo Masuk Daerah Rawan Tinggi di Pemilu
Baca juga: Malam Ini, Dua Anak yang Jadi Korban Kecelakaan di Sragen Dimakamkan di Ngemplak Boyolali
Adanya aplikasi tersebut untuk membasmi korupsi, menambah pelayanan, dan mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.
Pemanfaatan Srikandi membuka peluang bagi pemerintah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan bagi para aparatur negara dan masyarakat, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan.
Menurut Etik Suryani, aplikasi Srikandi sangat penting dan dibutuhkan dalam pengelolaan arsip daerah, termasuk juga di lingkungan OPD.
"Sistem digital diterapkan seiring kemajuan teknologi dan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," tambahnya. (*)