Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gudang Miras di Mojosongo Solo Digerebek Polisi, 654 Botol Anggur Merah hingga Arak Bali Diamankan

Polisi menggerebek gudang miras di kawasan Mojosongo, Jebres, Solo. Para pelaku sudah dimintai keterangan dan dikenakan tipiring.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/Polsek Jebres
Petugas Polsek Jebres mengamankan barang bukti minuman keras di salah satu gudang kawasan Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. 

7. Chosnun :2 Kardus

8. Happy Soju : 8 Kardus

9. Bir Bintang : 4 Kardus

10. Frost : 16 Kardus

11. Arak Bali : 106 Botol

Baca juga: Geng Motor Ugal-ugalan Diamankan Polisi Sukoharjo, Bawa Senjata Tajam dan Miras

Fadlan menyampaikan botol-botol minuman keras tersebut dijual secara online.

Botol-botol minuman keras tersebut dijual dengan pangsa pasar warga Solo Raya. 

"Itu dijual secara COD. Itu membuat tidak begitu terlihat masyarakat membeli miras," ucap Fadlan. 

Untuk pengiriman pemilik gudang memanfaatkan beberapa orang dengan kedok ojek online.

Adapun tiga orang pengirim minum keras berinisial HS, AWK, dan AAC turut diamankan.

Para tersangka kemudian digelandang ke Polsek Jebres untuk melalui pemeriksaan.

Mereka berpotensi diganjar hukuman tindak pidana ringan atau tipiring. 

Adapun para tersangka kini menunggu jadwal sidang tipiring. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved