Berita Boyolali Terbaru

Kadus di Boyolali yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi PBB, Ternyata Punya Gaji hingga Total Rp 5 Juta

Penghasilan Kadus yang terjerat kasus dugaan korupsi pajak PBB di Boyolali ternyata cukup besar, Rp 4-5 Juta.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ilustrasi : Tanda surat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali belum menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada tiga oknum Kadus di Nogosari, Boyolali.

Apakah sanksi berat berupa pemecatan atau ada sanksi lainnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Boyolali.

Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius Bagus Triyanto masih menunggu tembusan rekomendasi untuk tiga perangkat desa itu.

Dimana, ketiganya diduga melakukan korupsi uang pajak bumi dan bangunan (PBB).

Setoran PBB dari masyarakat yang telah dipungut tak disetorkan ke kas daerah.

"Masih pemeriksaan di Inspektorat. Rekomendasinya nanti akan diberikan ke kepala desa yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa," kata Yulius kepada TribunSolo.com, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Cegah Korupsi PBB, Masyarakat Bisa Lakukan Pembayaran PBB Secara Mandiri 

Yulius menyebut meski yang berhak mengangkat dan memberhentikan perangkat desa itu, kades, namun inspektorat juga bakal memberikan rekomendasi bagi Dispermasdes dan Badan Keuangan Daerah.

"Jadi kami nanti akan melaksanakan rekomendasinya apa dari inspektorat. untuk kepala desa, untuk Dispermasdes apa nanti ," jelasnya.

Yulius cukup menyayangkan aksi dugaan korupsi oleh perangkat desa itu.

Apalagi, secara umum di Boyolali penghasilan bagi kades dan perangkat desa itu cukup tinggi ketimbang daerah lain.

Selain mendapatkan penghasilan tetap, Kades dan perangkat desa di Boyolali juga dapat tunjangan dari Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Kepala desa, yang kondisi geografisnya bagus, sebulan itu bisa mengantongi minimal Rp 6 juta/bulan.

"Jadi kepala desa itu, kalau yang desanya bagus bisa di atas Rp 6 juta. Kalau perangkat muncul Rp 4-5 juta," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved