Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pemkot Solo Cabut PPKM, SE & Perwali Baru Segera Terbit : Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Keputusan pencabutan PPKM segera diikuti dengan terbitnya surat edaran (SE) dan peraturan wali (Perwali) Kota Solo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi : masyarakat di Kota Solo tetap diimbau menggunakan masker meski PPKM sudah dicabut 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti langkah Pemerintah Pusat dengan mencabut pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Keputusan itu diambil setelah adanya rapat koordinasi (rakor) pencabutan PPKM Kota Solo.

"(Pemkot Solo) mengikuti petunjuk untuk pencabutan," kata Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, kepada TribunSolo.com, Selasa (3/1/2023).

"Itu amanah dari pusat. Kita sudah menyesuaikan pusat," tambahnya.

Baca juga: Nasib Ruang Khusus Covid-19 di Solo Usai PPKM Dicabut : Masih Ada, BOR Rumah Sakit Tinggal 16 Persen

Keputusan pencabutan PPKM segera diikuti dengan terbitnya surat edaran (SE) dan peraturan wali (Perwali) Kota Solo.

SE dan Perwali akan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Itu tertuang dalam Inmendagri 53/2022 tentang Pencabutan PPKM.

"Tapi dengan aturan yang baru tetap sama, pelaksanaan kegiatan harus izin dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Kendati demikian, status kedaruratan Covid-19 masih belum dicabut.

Baca juga: Nasib Biaya Perawatan Penyakit Covid-19 Usai PPKM Dicabut Jokowi, DKK Solo : Tunggu Petunjuk

Ahyani menyampaikan setiap perawatan pasien Covid-19 masih dicover oleh negara.

"Kedaruratan masih, semua dicover negara, masyrakat yang terkena Covid-19 masih difasilitasi," tuturnya.

Masyarakat Kota Solo, disampaikan Ahyani, diimbau tetap memakai masker.

Kendati tidak memakai itu, mereka hanya akan diingatkan oleh petugas Satgas Covid-19.

Selain itu, Pemkot Solo juga masih menjalankan layanan vaksinasi Covid-19.

"Layanan vaksinasi masih gratis, monggo yang belum silahkan vaksinasi," ucapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved