Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pengakuan Pilu Malika Bocah Diculik Pemulung: Dipaksa Ikut Cari Barang Bekas, Disakiti Kalau Menolak

Polisi mengatakan, Malika akan disentil oleh pelaku apabila dia melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan perintah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tik Tok/@kompastv
Detik-detik Malika diselamatkan dari pemulung yang menculiknya. 

Namun, Malika tak kehabisan akal.

Dirinya menampakkan diri ketika penyidik menangkap Iwan lantaran wajahnya dikenali

Saat penangkapan Iwan sempat terjadi keributan.

"Malika spontan keluar dari dalam gerobak, dari yang tadinya dia duduk jongkok. Dia berdiri, dan kelihatan lah oleh penyidik," imbuh dia.

Zulpan kemduian membeberkan fakta lain, Malika (6) kerap diminta untuk ikut mencari uang selama diculik oleh Iwan Sumarno. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan usai menangkap pelaku.

"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ujar Zulpan, Selasa (3/1/2023).

Pastikan tidak ada kekerasan seksual

Sementara itu, Zulpan memastikan tidak ada kekerasan seksual yang dialami Malika selama diculik oleh Iwan. 

Zulpan mengungkapkan fakta itu berdasarkan hasil visum tim medis Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kami dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," ujar Zulpan, Selasa (3/1/2023).

Sebagai informasi, Malika diculik seorang pria beranama Iwan Sumarno di daerah Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.

Jejak kelam Iwan sempat terkuak.

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.

Pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved