Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Info Haji 2023 : Tak Ada Pembatasan Usia, Kuota Keberangkatan di Sragen Kembali Normal 100 Persen

Tahun lalu, calon jemaah haji yang berangkat dibatasi usia yakni maksimal 65 tahun. Kali ini, pemberangkatan calon jemaah haji tidak ada batasan usia

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kementerian Agama Republik Indonesia sudah menandatangani kesepakatan perihal pelaksanaan haji tahun 2023.

Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah bisa berangkat ke tanah suci.

Kali ini, pemberangkatan calon jemaah haji juga tidak ada batasan usia.

Dimana pada tahun lalu, calon jemaah haji yang berangkat dibatasi usia yakni maksimal 65 tahun.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Info Haji 2023 : Estimasi Kuota Haji Wonogiri Bisa 400 Jemaah, Tapi Tunggu Edaran Resmi dari Kemenag

Pemberangkatan calon jemaah haji asal Sragen juga sudah bisa dilakukan 100 persen.

"Alhamdulillah sesuai dengan keterangan yang kami dapat dari Kementerian Agama RI, seiring dengan tugas dinasnya Menteri Agama ke Arab Saudi, sudah diberikan penjelasan bahwa untuk tahun 2023, InsyaAllah kuota keberangkatan kembali normal 100 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/1/2023).

"Pada kesempatan itu pula, disampaikan tidak ada pembatasan usia yang pada tahun kemarin itu maksimal usia 65 tahun, sekarang tidak ada pembatasan usia," tambahnya.

Ihsan mengatakan saat ini juga belum ada calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan.

Namun, nantinya bisa saja terjadi perubahan, setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan lainnya.

Baca juga: Kementerian Agama RI Umumkan Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Boyolali Dapat Berapa ?

Terkait penerapan protokol kesehatan, Kemenag masih akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari Menteri Kesehatan.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan kebijakan dari Menkes, tentunya pada saatnya nanti kami akan mengikuti dari kebijakan Menkes terkait dengan prokes," jelasnya.

"Termasuk disini pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2 kami juga masih menunggu dari kementerian Kesehatan," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved