Berita Solo Terbaru
Nasib 30 KK di Kepatihan Mangkunagaran : Dapat Ganti Rugi Rp 30 Juta & Lahan 200 Meter Persegi
Kompleks Dalem Tumenggungan dihuni oleh 30-an kepala keluarga, dengan beberapa penghuninya merupakan abdi dalem Puro Mangkunagaran
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kompleks Dalem Tumenggungan rupanya tidak hanya terdapat Pendopo Kepatihan Mangkunagaran yang kini sudah rata dengan tanah.
Tetapi juga ada sejumlah hunian yang sempat dihuni lebih kurang 30-an kepala keluarga (KK).
Mayoritas tempat tinggal yang berada di kawasan yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari Kota Solo itu merupakan hunian kecil.
Meski ada juga beberapa yang tergolong hunian besar.
Warga setempat, Ripto mengatakan beberapa warga yang tinggal di Pendopo Kepatihan Mangkunagaran merupakan abdi dalem Pura Mangkunagaran.
Baca juga: Bukan Rehab, Kabarnya Kompleks Kepatihan Mangkunagaran Bakal Jadi Hotel, Gibran Akan Cek Lokasi
"(Kalau tidak keliru ada) tujuh atau enam orang itu turunan abdi dalem. (Untuk) abdi dalem itu ada 15 orang," kata Ripto kepada TribunSolo.com, Rabu (11/1/2023).
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, para KK itu saat ini sudah tidak lagi menghuni kawasan Dalem Tumenggungan.
Itu setelah mereka mendapat ganti rugi dari pemilik lahan.
Kabarnya, KK yang memiliki hunian kecil mendapat ganti rugi lahan seluas 200 meter persegi dan uang tunai Rp 30 juta.
Lahan ganti rugi itu berada di kawasan Plesungan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.