Berita Sragen Terbaru
Uji Coba di Sragen, ETLE Drone Bisa Memotret Pelanggaran dari Ketinggian 30 Meter
Polisi melakukan uji coba ETLE Drone di Sragen. Jadi, fungsi drone ini akan melakukan capture lewat udara. Pengendara tidak sadar sedang diawasi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba penerapan tilang elektronik dengan menggunakan drone, pada Kamis (19/1/2023).
Drone tersebut sudah dipasang teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bisa meng-capture pelanggaran yang ada di jalan raya.
Uji coba penerapan penindakan secara elektronik tersebut dilakukan di simpang 3 Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Kanit VI Subdit Gakkum Polda Jateng, AKP Tri Afandi mengatakan, penindakan ETLE Drone belum diterapkan karena masih dalam tahap uji coba.
"ETLE Drone ini pengembangan ETLE sebelumnya, karena lebih dinamis, lebih mobile kaitannya dengan pantauan arus lalu lintas, dan bisa menindak pelanggaran dengan di-capture apabila ada pelanggaran lalu lintas, sekarang masih dalam tahap uji coba," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (19/1/2023).
Lanjutnya, tidak ada patokan lokasi penempatan ETLE Drone tersebut, namun untuk sementara akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.
Kelebihan lain dari ETLE Drone, yakni para pengendara tidak sadar jika sedang diawasi.
Karena berdasarkan evaluasi penggunaan ETLE statis, banyak pengendara yang tertib berlalu lintas disekitaran kamera itu saja.
Baca juga: Jangan Kaget, Tilang Manual Kembali Berlaku di Solo Raya, Pelanggaran Tak Tercover ETLE Jadi Alasan
"Yang ETLE statis, orang sudah tahu disitu ada kamera, ketika mendekati, yang tadinya tidak tertib menjadi tertib, tapi kalau drone ini kan mobile, jadi orang tidak tahu kalau disitu ada drone yang mengawasi," jelasnya.
"Ya kami berpesan kepada masyarakat, tertib itu tidak harus diawasi, dimanapun saat kita di jalan raya ya usakan selalu tertib berlalu lintas," tambahnya.
Penerapan ETLE Drone, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Menurut Ketua APDI Regional Jawa Tengah, Sugeng Wuryanto mengatakan, drone yang akan digunakan nantinya adalah drone yang paling canggih.
Dimana, drone tersebut bisa meng-capture pelanggaran dari ketinggian 30 meter, namun masih menghasilkan gambar yang jelas.
"Untuk kamera harus jauh, bisa ketinggian sampai sekitar 30 meter, supaya dari pengendara tidak tahu, kalau di atas itu ada drone," jelas Sugeng.
"Iya (drone paling mahal), harga pasti capai puluhan juta rupiah, tapi tepatnya saya tidak bisa menyampaikan, biar Dirlantas saja," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.