Berita Klaten Terbaru
Setelah Kepala Desa, Giliran Ribuan Perangkat Desa Klaten Geruduk Jakarta: Minta Gaji Tetap
Perangkat Desa di Klaten juga mengikuti kegiatan di Jakarta. Mereka menuntut agar memiliki gaji tetap dan Siltap ke-13 dan 14 dari APBN.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ribuan perangkat desa se- Kabupaten Klaten berangkat menuju Jakarta untuk silatnas Jilid III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Selasa (24/1/2023).
Seluruh peserta yang ikut silatda PPDI kali ini berangkat dari titik kumpul di Sub Terminal Delanggu, Dukuh Sukorame, Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Klaten.
Ketua PPDI Kabupaten Klaten, Bambang Heru Subroto mengatakan, mereka membawa setidaknya 1100 perangkat untuk ikut dalam kegiatan kali ini.
"Setidaknya setiap Desa di Klaten mengirimkan 2-3 perwakilan perangkat desa yang ikut dalam silatda di Jakarta kali ini," ujar Bambang kepada TribunSolo.com.
Pihak nya berharap pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengatur aparatur desa.
"Hanya meminta Presiden dan Legislatif bekerja sama, bisa sinkron mengeluarkan kebijakan agar status perangkat desa bisa diperjelas," kata Bambang.
Baca juga: Perangkat Desa di Boyolali Geruduk Jakarta Demi Hadiri Silatnas, Minta Status yang Jelas Seperti PNS
Ia juga menambahkan apa yang diperjuangkan PPDI kali ini tidak ada campur tangan dari Kepala Desa.
Tidak ada paksaan dalam mengikuti silatda PPDI kali ini, hanya introspeksi diri karena ini kepentingan bersama dan desa.
Selain itu, mereka juga menuntut agar segera terbitkan Nomor Induk Aparatur pemerintah daerah (NIAPD) Nasional, Gaji Penghasilan tetap dan tambahan Siltap ke-13 dan 14 dari APBN.
Juga jaminan pensiun dan kembalikan dana desa sesuai kondisi desa. (*)