Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Batal Nikah, Bharada E Tulis Pesan untuk Kekasih : Saya Tak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu

Bharada E dalam pleidoinya mengucapkan permintaan maaf untuk kedua orang tuanya, juga khususnya untuk keluarga Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/JEPRIMA
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Bharada E mengaku telah diperalat oleh Ferdy Sambo atas peristiwa pembunuhan Brigadir J, kini ungkap penyesalan. 

Ia juga meminta maaf kepada sang kekasih Angeline Kristanto, di mana keduanya telah bertunangan.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga : Keadilan Pasti Akan Berlaku

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian."

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena  bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Richard.

Diketahui terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved