Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara

Momen ini terjadi saat Alvin berbincang dengan dokter kecantikan, Dr Richard Lee.

Tangkapan Layar Kompas Tv
Ferdy Sambo tertunduk usai vonis hukuman mati dibacakan saat sidang, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video tentang pernyataan advokat, Alvin Lim yang menyebut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selaku terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Yosua, tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, viral di media sosial.

Momen ini terjadi saat Alvin berbincang dengan dokter kecantikan, Dr Richard Lee.

Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi, Kades Manjung Ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri

Ia menyebutkan jika Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di lapas Salemba melainkan di ruang KPLP.

Alvin menyebut jika di lokasi tersebut ada AC juga.

"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba pak. Saya ini di lapas Salemba bebas pak, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.

"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di lapas salemba," ucap Alvin lagi.

"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.

"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

"Eliezer cuma datang nama doang disitu, abis foto foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua pak," sambung Alvin.

Tanggapan Kalapas

Terkait itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan dari Alvin Lim tersebut.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Sehari Setelah Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Siap Buka ke Publik

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved