Berita Klaten Terbaru
Ibu Ajak Anak Mengemis di Klaten, Mengaku Demi Pengobatan Anak saat Ditangkap Satpol PP
Seorang ibu yang mengajak anaknya mengemis di Klaten diamankan Satpol PP Klaten. Ibu tersebut beralasan mengemis untuk pengobatan anak.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Satpol PP Klaten mengamankan seorang ibu dan anak yang mengemis di traffic light Perempatan Mlaran, Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (25/1/2023).
Ibu dan anak yang mengemis ini diamankan Satpol PP berdasarkan laporan warga.
"Kita dapat laporan warga kalo ada pengemis di bawah umur yang dipekerjakan orang tuanya, kita lakukan pengintaian dan baru hari ini bisa diamankan," ujar Sulamto.
Inisial pengemis ini adalah S (40) warga Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan.
Dia mengajak anaknya yang masih berusia 10 tahun untuk mengemis di Jalan.
Baca juga: Fenomena Pengemis Online di TikTok, Dinsos Sragen Singgung Soal Mental yang Harus Diperbaiki
Ibu dan anak ini diamankan 6 personil bidang Penegakan Daerah (Gakda) Satpol PP Klaten.
"Laporan dari warga masuk itu sekitar bulan Desember, lalu kita lakukan pengintaian selalu tidak ada. Dan baru ini ditindak," ucapnya.
Satpol PP kemudian membawa ibu dan anak ini ke rumah singgah.
Anak Mengalami Keterbelakangan Mental
Laporan soal ibu yang mengajak anak mengemis ini menjadi perhatian Satpol PP.
Apalagi dari keterangan yang ada, adaknya disebut mengalami keterbelakangan mental.
"Alasan S mengajak putrinya, untuk biaya pengobatan putrinya tersebut karena mengalami keterbelakangan mental," kata Sulamto.
S sendiri memliki 2 anak, yang satu masih bersekolah SMP di Klaten.