Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ibu Ajak Anak Mengemis di Klaten, Mengaku Demi Pengobatan Anak saat Ditangkap Satpol PP 

Seorang ibu yang mengajak anaknya mengemis di Klaten diamankan Satpol PP Klaten. Ibu tersebut beralasan mengemis untuk pengobatan anak.

Istimewa/Istimewa Satpol PP Klaten
Ibu S (40) dan Anak yang mengemis di Traffic Light Mlaran Desa Nglinggi, Klaten utara diamankan oleh Satpol PP. 

Penghasilan ibu yang mengajak anak mengemis ini Rp 50 ribu per hari. 

"Kalau jam kerja biasanya setelah jam 12.00 WIB," ujar Sulamto.

Sebelumnya, S sudah menjadi target operasi berulang kali, namun baru ini bisa diamankan.

Giat Razia Pengamen, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) kali ini dilakukan selama 2 hari mulai dari hari Selasa (24/1) dan Rabu (25/1/2023).

"Sebanyak 5 PGOT berhasil diamankan, 4 diantaranya pengemis dan 1 manusia badut," ujar Sulamto.

Kelimanya dibawa ke rumah singgah untuk di assesment dan pembinaan lebih lanjut.

"Dan untuk yang ibu dan anak tadi masih di dalami lagi oleh dinsos maupun oleh PPA," kata Sulamto.

Nantinya jika ditemukan unsur mempekerjakan anak bisa dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak.

Pihak Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar jika memiliki kekurangan dalam keluarga jangan mengemis di jalan.

"Jangan lah melakukan minta-minta, mengemis di jalanan, karena selain berbahaya juga rawan. Lebih baik hubungi dinas terkait misal dinsos agar diusahakan bantuan, karena orang miskin dan anak terlantar ditanggung oleh negara," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved