Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Dalil Bharada E yang Ngaku Diperalat Ferdy Sambo Ditolak, Jaksa: Penafsiran Penasehat Hukum Keliru

JPU menolak dalil terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bahwa dirinya diperalat oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Kolase Tribunnews
Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E menceritakan momen, suasana hingga siapa saja yang hadir dalam penyusunan skenario pembunuhan Brigadir J di Rumah Saguling. 

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved