Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Tak Pandang Bulu, Motor Berknalpot Brong Siap-siap Saja, Bakal Diangkut Satlantas Polres Boyolali

Pemilik kendaraan berknalpot brong jangan kaget jika di tengah tiba-tiba dihentikan polisi di Kabupaten Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Penampakan knalpot brong. Pemilik kendaraan berknalpot brong jangan kaget jika di tengah tiba-tiba dihentikan polisi di Kabupaten Boyolali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemilik kendaraan berknalpot brong jangan kaget jika di tengah tiba-tiba dihentikan polisi di Kabupaten Boyolali.

Polres Boyolali, tak akan membiarkan kendaraan yang memiliki suara bising itu terus-menerus mengaspal di jalanan Boyolali.

Sepeda motor itu bakal diangkut polisi dan dikenakan sanksi tilang.

Seperti 30 unit sepeda motor yang diamankan polisi selama sepekan lalu.

Seluruh kendaraan itu diamankan ke Mako Satlantas Polres Boyolali.

Pemilik kendaraan bisa mengambilnya dengan syarat membawa knalpot standard.

"Membayar denda tilangnya kemudian mengganti knalpot brong tersebut. Banyak kendaraan yang berknalpot brong," kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, Rabu (1/2/2023).

Kasat menyatakan penindakan knalpot brong ini bukan berarti petugas senang memberikan tindakan kepada pengendara.

Melainkan sebagai bentuk edukasi supaya masyarakat tertib dalam berlalulintas.

Karena memang kecelakaan yang terjadi ini dimulai dari pelanggaran.

Baca juga: Daryati di Wonogiri Merana : 181 Gram Emas Hasil Jualan Daging Ayam Dicuri, Padahal di Tempat Aman

Baca juga: Cara Sri Mulyani Bikin Klaten Capai Herd Immunity : ASN Vaksin Booster Kedua, Juga Ajak Masyarakat

Sedangkan knalpot brong ini selain menimbulkan suara bising juga memberikan efek bagi pengendaranya langsung.

"Karena apa? Karena kalau memakai knalpot brong merasa saya seperti pembalap ni. Akhirnya memancing untuk kebut-kebutan yang bisa menimbulkan kecelakaan," jelasnya.

Knalpot brong ini selain bisa memberikan keselamatan bagi pengendara lainnya.

"Silahkan masyarakat yang masih memiliki knalpot brong silahkan dikembalikan seperti awal," imbuhnya.

Kasat mengatakan hampir setiap pagi pihaknya selalu Mobile untuk mencari pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

"Selain knalpot brong, palanggaran kasat mata lainnya juga akan ditindak. Seperti melawan arus, tata muatan kendaraan yang over load dan over dimensi," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved