Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ini yang Dilaporkan ke Polres Klaten oleh Nasabah BMT di Kalikotes : Petinggi, Ternyata Pasutri

Uang miliaran rupiah yang disimpan di Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU tak ada keberdaannya, sehingga para nasabah melaporkan ke polisi.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Uang miliran rupiah yang disimpan di Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU tak ada keberdaannya. Kini nasabah melaporkan ke polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga di Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten geger.

Bagaimana tidak, uang miliaran rupiah yang disimpan di Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU tak ada keberdaannya.

Total ada 70 nasabah yang kebingungan, karena tak bisa mengambil uang hasil jerih payahnya.

Lantas, mereka ramai-ramai melaporkan kejadian itu ke Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023).

Perwakilan nasabah, Slamet Widodo menerangkan, kedatangan ke polisi untuk membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Ia bersama 70 nasabah lainnya menderita kerugian total mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.

"Total kerugiannya sekitar Rp 1,8 miliar, dengan rincian tabungan pribadi, tabungan kelompok, tabungan pengajian, tabungan haji, saham pendiri, dan deposito," terang dia kepada TribunSolo.com.

Ia selaku nasabah merasa dirugikan, pasalnya sudah sekian tahun mempercayakan uang yang disisihkan untuk tabungan masa depan hingga saat ini belum bisa cair.

"Saat akan melakukan penarikan, kami tidak dilayani dengan baik. Hanya diberi janji," kata Slamet.

Ia juga mendengar kabar kalau omset KSP BMT HU sekarang mulai menipis.

Hal ini dikarenakan adanya kesalahan manajemen terkait penggunaan jabatan kepengurusan di KSP BMT HU.

Para nasabah melaporkan Ketua Pengurus KSP BMT HU, S, dan Manager KSP BMT HU, CZ.

Baca juga: Apa Kabar Minyak Subsidi dari Pemerintah? Kini di Solo Harganya Nyaris Mirip Minyak di Minimarket

Baca juga: Kata Pengamat UNS soal Tarif PBB di Solo : Naik Sampai 400 Persen Membebani, Masyarakat Tak Siap

Dimana di jelaskan Slamet, keduanya merupakan pasangan suami dan istri.

"Pada awalnya kami tertarik menabung di KSP BMT HU karena sesuai syariat, apalagi para pengurus merupakan orang terpandang di masyarakat dan memiliki pengetahuan agama yang mapan," kata Slamet.

Setelah kurang lebih 2 hingga 3 tahun ini ia merasa kecewa, pasalnya pelayanan mulai memburuk.

"Harapannya dana kami bisa ditarik kembali, ada dana sekolah, dana tabungan haji hingga saat ini sudah diusahakan diambil namun belum berhasil," kata Slamet.

Maka ia dan perwakilan nasabah melaporkan hal tersebut hari ini.

Pihak nasabah menunjuk pihak lembaga hukum untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Kuasa hukum nasabah, Dwi Wahyu Prapto Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan laporan terkait kasus tersebut.

"Tadi sudah kami ke Polres Klaten, sudah diterima aduan klien kami," ujar Wibowo.

Kasus tersebut dalam dugaan awal adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com mencoba konfirmasi kepada kedua orang yang dilaporkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved