Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Jawab Permohonan DPRD Solo Soal Kenaikan PBB : Silakan Kalau Mau Berdiskusi 

Gibran akhirnya menanggapi soal permohonan DPRD Solo untuk berdiskusi soal kenaikan PBB di Solo. Dia mau berdiskusi asal melihat juga soal stimulus.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Perbandingan SPPT PBB Lama dan baru yang diterima warga Kota Solo setelah keputusan Pemkot Solo menaikan nilai PBB. 

Nilai PBB P2 awal kemudian dikurangi stimulus tersebut untuk mendapat nominal PBB P2 akhir atau nilai PBB yang harus dibayarkan. 

Hasilnya, nilai PBB yang harus dibayarkan menjadi Rp 3.814.723.

Kendati demikian, nilai tersebut masih menunjukkan peningkatan sebesar 2 kali lipat lebih dari nilai PBB awal. 

Nilai PBB yang harus dibayarkan awalnya berada di besaran Rp 1.724.295. 

Besaran tersebut didapatkan dengan  nilai NJOP sebesar Rp 1.149.863.000 dikalikan 0,150 persen. 

"Kalau mau berdiskusi silakan yang terpenting dari saya warga harus diedukasi stimulus-nya," kata dia. 

"Infrastruktur sudah seperti ini masak NJOP-nya tidak naik. Itu yang dirugikan siapa? Yang dirugikan pemilik tanahnya," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved