Berita Solo Terbaru
Meski Sudah Ada Stimulus, PBB Warga Solo Masih Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Warga Solo masih membayar tinggi PBB mereka meski sudah mendapat stimulus. Mereka meminta Pemerintah bisa menaikan PBB bertahap.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah memutuskan untuk menaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tahun 2023.
Kenaikan itu didasarkan penghitungan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang PBB, tepatnya pada pasal 6.
Di mana nilai jual kena pajak yang ditetapkan serendah-rendahnya 20 persen dan setinggi-tingginya 100 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Rumus penghitungan tersebut kemudian diterapkan dalam penghitungan PBB di Kota Solo.
Hal tersebut bisa dilihat salam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbaru.
Dari data yang didapatkan TribunSolo.com, stimulus sudah disertakan dalam surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB.
Ada kata-kata stimulus di bawah kolom tertulis 'NJOP untuk penghitungan PBB P2'.
Nominal stimulus tersebut ada yang mendapat 50 persen lebih dari nilai PBB yang harus dibayarkan tahunan.
TribunSolo.com mendapat informasi dari SPPT seorang warga Tipes memiliki luas bumi sekira 731 meter persegi. Dia kini mendapat nilai NJOP sebesar Rp 5.449.605.000.
NJOP tersebut kemudian dikalikan 0,200 persen untuk mendapat nilai PBB P2 awal. Nilai tersebut berada di angka Rp 10.899.210.
Itu kemudian mendapat suntikan stimulus lebih kurang 65 persen dari nilai tersebut dengan berada di kisaran Rp 7.084.487.
Nilai PBB P2 awal kemudian dikurangi stimulus tersebut untuk mendapat nominal PBB P2 akhir atau nilai PBB yang harus dibayarkan.
Hasilnya, nilai PBB yang harus dibayarkan menjadi Rp 3.814.723.
Baca juga: Gibran Jawab Permohonan DPRD Solo Soal Kenaikan PBB : Silakan Kalau Mau Berdiskusi
Kendati demikian, nilai tersebut masih menunjukkan peningkatan sebesar 2 kali lipat lebih dari nilai PBB awal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.