Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

3 Keterangan Bripka Madih yang Tidak Konsisten Soal Laporan Sengketa Tanah, Termasuk Luasnya

Bripka Madih menjadi sorotan setelah video dirinya mengaku diperas oknum penyidik hingga Rp 100 juta viral di media sosial.

Tribunnews.com/Fahmi
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai polemik yang terjadi pada anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait persoalan tanah dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang sempat beredar viral di sosial media, Minggu (5/2/2023). 

"Kakak-kakaknya Pak Mahdi juga di BAP menyatakan yang kami permasalahkan itu tanah seluas 1.600 meter persegi," kata Hengki. 

Tak hanya Halimah dan kakak dari Madih, saksi-saksi lain seperti wanita bernama Nandar dan Madin serta saksi lainnya juga mengatakan demikian hal yang sama. 

"Kemudian atas nama Gunandar, Nadin, dan berbagai lagi, saksi-saksi yang sudah diperiksa, yang dipermasalahkan adalah 1.600 meter persegi," ujar Hengki. 

Meski demikian, Hengki menyebut, Bripka Madih tetap enggan mengaku. 

Baca juga: Beda Keterangan Sengketa Lahan Versi Bripka Madih dan Polda Metro Jaya di Kasus Polisi Peras Polisi

Soal Penjualan Tanah

Lanjut Hengki menuturkan, Madih menyebut bahwa luas tanah sengketa yang diklaim seluas 3.600 meter persegi itu tidak pernah dijual.

Padahal, menurut Hengki, para saksi termasuk dari keluarga Madih menyebut adanya penjualan terkait tanah itu.

"Pak Madih menganggap dari 3.600 meter persegi, ini tidak pernah dijual sama sekali."

"Padahal dalam laporan tahun 2011 itu, saksi-saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih mengakui ada penjualan-penjualan itu." kata Hengki. 

Hengki mengatakan, tanah itu dijual langsung oleh ayah Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sepuluh Akta Jual Beli (AJB).

"Dari orang tuanya, dari kakaknya, dan lain sebagainya, memang ada yang dijual-jual. Tapi ada yang sedang kami hitung kembali."

"Kalau dari data kami, kami menemukan 10 AJB, yang dijual langsung orang tuanya Pak Mahdi, atas nama almarhum Tonge," sambungnya.

Baca juga: Perayaan Imlek di Solo Lancar, Gibran Sebut Solo Semakin Mengejar Jogja:  Kunjungan dan Promosi

Soal Hibah Tanah

Hengki juga menuturkan, ada hibah tanah keluarga Madih yang diserahkan ke pihak lain. 

Hal tersebut dibuktikan dari surat peryataan yang dibuat Ayah Madih, Tonge ,dan Boneng. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved