Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pengakuan Orang Tua Korban Pelecehan Pemilik Rental PS: Perempuan Disuruh Intip Pelaku Berhubungan

Fakta baru terungkap dari kasus pelecehan yang dilakukan oleh pemilik rental PS, NT (20) kepada 17 anak di Jambi.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
Foto ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNSOLO.COM - Fakta baru terungkap dari kasus pelecehan yang dilakukan oleh pemilik rental PS, NT (20) kepada 17 anak di Jambi.

Orangtua salah satu korban, Effendi menyampaikan, pelaku dan para korban tinggal di daerah yang sama.

Baca juga: Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Rental PS Sebut Istri Ancam Aniaya Bayinya Jika Tidak Dilayani

Para korban kerap berkunjung ke rumah NT untuk bermain PlayStation yang disewakan oleh pelaku dan suaminya.

Saat para korban sedang asyik bermain, pelaku menutup rumahnya lalu memaksa para korban mengikuti perintahnya untuk memenuhi hasratnya.

NT disebut juga kerap memaksa para anak laki-laki untuk menyentuh payudara serta organ intimnya yang lain.

"Pelaku suruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya. Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ungkapnya Effendi, di Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023)..

"Kalau korban cewek hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," imbuhnya.

Effendi menjelaskan, suami pelaku tidak mengetahui bahwa ada anak-anak yang mengintip ketika ia dan istrinya itu berhubungan intim.

"Suaminya tidak tahu, karena dia suruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelasnya.

Dia menambahkan, pelaku juga sering menyentuh kemaluan para anak laki-laki untuk memenuhi hasratnya yang tak wajar.

Dia menekankan, kejadian tersebut telah dilakukan pelaku berulang kali tanpa sepengetahuan suaminya.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tandasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf Salah Tetapkan Hasya Tersangka, Keluarga Korban Minta Kasus Dilanjutkan

Usai ditangkap kepolisian di wilayah Rawasari, Kota Jambi, Jambi, NT (20), pelaku pelecehan seksual kepada 17 orang anak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa juga telah membenarkan bahwa NT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian, dikutip dari TribunJambi.com, Minggu (5/2/2023).

Ketua RT tempat NT tinggal, Hilmi mengatakan, tersangka ditangkap di rumah orangtua yang terletak di Penyengat Rendah, Kota Jambi, Jambi, Sabtu (4/2/2023) malam.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah orangtuanya di daerah Penyengat Rendah," ujar Hilmi.

Paksa korban tonton film dewasa dan intip pelaku berhubungan badan

Mereka kerap dipaksa NT untuk menonton film porno saat pelaku dan suaminya melakukan hubungan badan.

(Kompas/TribunJambi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved