Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Breaking News

BREAKING NEWS: Suami Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Meninggal, Kecelakaan di Tol Pemalang

Suami Retnoning Tri meninggal kecelakaan di Jalan Tol KM 319+500 Jalur "B", Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Suami korban tabrak lari Flyover Manahan Solo, Retnoning Tri, Marthen saat di PN Solo, Selasa (29/10/2019). 

Insiden tersebut terjadi saat tampuk Kapolresta Solo dipengang Ribut Hari Wibowo yang saat itu berpangkat Kombes Pol, tepatnya 1 Juli 2019.

Kemudian, Kombes Pol Andi Rifai.

Belum selesai pengungkapan sampai kini posisi Kapolresta Solo dipegang Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Meski silih berganti kepemimpinan di tubuh Polresta Solo. Pengungkapan insden tabrak laripun gelap. 

Arif berharap kepolisian tidak mengombang-ambingkan insiden tabrak lari Overpass Manahan dan membuat keluarga tidak mendapat kepastian hukum. 

Baca juga: Baliho Sekitar Overpass Manahan Terbakar, Warga Sekitar Panik Hingga Berhamburan Keluar Rumah

"Jangan sampai selaku keluarga korban  diombang-ambingkan saat ditanya keluarga pun jawabannya tidak jelas," ucapnya. 

Bila kepolisian tidak cukup bukti, sambung Arif, penyelidikan tersebut bisa saja dihentikan. 

Itu dengan mengacu Surat Edaran Kapolri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penghentian Penyelidikan. 

"Di situ disampaikan bisa dihentikan penyelidikannya bila tidak cukup bukti atau tidak ada bukti," papar dia.

Praperadilan Lagi

Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (17/5/2021).

Permohonan diajukan untuk mencari kepastian hasil penyelidikan kepolisian atas insiden tersebut. 

Suami korban, Marten Jelipele mengatakan, itu merupakan pengajuan permohonan praperadilan ke-enam atas insiden tabrak lari Overpass Manahan. 

Baca juga: Gugatan Praperadilan Pemanggilan Netizen Ejek Gibran, Bakal Hadirkan Saksi Ahli: Jabarkan SE Kapolri

Baca juga: Polisi Belum Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Pemanggilan Netizen Ejek Gibran Ditunda

"Keluarga semua, termasuk saudara yang di Wamena Papua tanya terus, kasusnya sampai mana, sudah selesai belum, tersangka sudah tertangkap atau belum, kapan selesainya," kata Marten. 

Keluarga korban, sambung Marten, terakhir kali mengajukan permohonan praperadilan pada Desember 2020. Namun permohonan tersebut tidak diterima. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved