Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Reaksi Suami Pelaku Pelecehan 17 Anak saat Tahu Istrinya Simpan Puluhan Video Porno: Tidak Kaget

Dari hasil pemeriksaan penyidik, kata Andri, video tersebut digunakan NT untuk memancing anak-anak di bawah umur sebelum berhubungan badan dengannya.

Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Berikut sosok NT yang diungkap ketua RT dan suaminya. 

TRIBUNSOLO.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkap tersangka pelecehan seksual kepada 17 anak di Jambi ternyata mengoleksi puluhan video porno.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, kata Andri, video tersebut digunakan NT untuk memancing anak-anak di bawah umur sebelum berhubungan badan dengannya.

Baca juga: Pengakuan Orang Tua Korban Pelecehan Pemilik Rental PS: Perempuan Disuruh Intip Pelaku Berhubungan

Sementara ini, dikabarkan dua orang anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun diminta NT untuk berhubungan badan dengan dirinya.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri.

Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu.

Terkait hal tersebut suami pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, AF, tak kaget istrinya menyimpan banyak video porno di Handphone (HP).

Kepada penyidik, AF bahkan mengakui istrinya itu mengoleksi puluhan video porno.

"Dan memang kita sudah periksa dan temuka koleksi film porno (di HP milik NT), dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Kombes Andri dikutip dari TribunJambi.com.

Video-video tersebut terungkap saat penyidik memeriksa HP pelaku NT (20)

Baca juga: Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Rental PS Sebut Istri Ancam Aniaya Bayinya Jika Tidak Dilayani

Tes Kejiwaan NT

Penyidik lantas bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi untuk memeriksa kejiwaan NT. 

Didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 09.40 WIB.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria.

Jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog untuk membantu NT menceritakan masalahnya.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," ujar Jakaria.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Erik S)(TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved