Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Dispensasi Nikah Pasangan di Bawah Umur di Sukoharjo Menurun, Tapi Perceraian Masih Mendominasi

Pengajuan dispensasi nikah di bawah umur di Kabupaten Sukoharjo menurun terus menurun, tetapi perceraian masih menjadi perbincangan.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas 1B di Jalan Rajawali No.10, Mojotegalan, Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Kini kasus dispensi nikah menurun, tetapi perceraian masih banyak. 

Tak hanya itu, kasus cerai gugat kini masih mendominasi di Sukoharjo meskipun angka kasus menurun.

Pada 2020 kasus perceraian tercatat sebanyak 1.465 pasutri

Menurut Tukino, sejumlah 1.079 di antaranya cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan dan 386 di antaranya merupakan cerai talak dari pihak laki-laki.

"Pada 2021 angka perceraian meningkat dengan jumlah 1.471 kasus," kata dia.

Cerai gugat mendominasi dengan jumlah 1.089 kasus sedangkan cerai talak sebanyak 382 kasus.

Selain itu pada 2022 kasus perceraian menurun dengan jumlah 1.433 kasus, sebanyak 1.049 berasal dari cerai gugat sementara 384 kasus dari cerai talak.

"Pada tahun 2023 ini belum ada kasus perceraian dikarenakan masih di awal tahun, kemungkinan terjadi di bulan ke empat setiap tahunnya," jelas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved