Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

PBB Sragen Naik, Kawasan Ini Ternyata yang Paling Mahal, Tagihan Bisa Tembus Rp 2 Juta

PBB di Sragen mengalami kenaikan tahun ini, ternyata ada kawasan dengan nilai PBB paling mahal hingga mencapai Rp 2 juta.

TribunSolo.com/Tri Widodo
Ilustrasi : Tanda surat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tengah menjadi perbincangan. 

Hal itu dikarenakan, PBB tahun ini mengalami kenaikan dan penyesuaian, yang juga terjadi di Kabupaten Sragen

Lantas, dimana saja wilayah di Sragen yang harus membayar PBB paling mahal? 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto mengatakan besaran pajak tergantung dengan luasan objek pajak.

Karena meskipun sama-sama di satu lokasi yang sama, jika luasan objek pajak berbeda, maka besaran pajaknya juga berbeda. 

"Tergantung luasan, kalau luasan lebih lebar yang pajaknya tinggi, kan kepemilikan orang beda-beda, misalnya punya tanah seluas 1 hektare, pajaknya akan berbeda dengan tanah 5 hektare," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/2/2023). 

Meski begitu, tetap bangunan dan tanah di pinggir jalan-jalan utama memiliki nilai pajak yang lebih tinggi dibanding lokasi lain.

Baca juga: Kritik FX Rudy untuk Gibran: Wakil Wali Kota Tak Diberitahu Kebijakan Penting soal Kenaikan PBB

Misalnya di sepanjang Jalan Raya Sukowati, yang tarif pajaknya bisa mencapai Rp 1-2 juta. 

"Di main road yang paling mahal, dikisaran Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, namun itu nanti juga ada penyesuaian," jelasnya. 

Ia menjelaskan, pajak yang ditarik bisa saja mengalami kenaikan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. 

"Soal kenaikan pajak kita pelan-pelan, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, di Sragen tahun 2022 naik 3,75 persen, otomatis nanti jadi bahan pertimbangan," ujarnya. 

"Faktor pengaruh kenaikan pajak ada banyak, yakni aktivitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, berarti masyarakat sudah semakin maju, otomatis harganya semakin tinggi," imbuhnya. 

Menurut Dwiyanto, pajak yang ditarik dari masyarakat, juga akan kembali ke masyarakat. 

Salah satunya, jika masyarakat tertib membayar pajak, maka bisa mendapatkan hadiah dengan cara diundi, berupa sepeda motor, mesin cuci, dan lainnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved