Berita Sragen Terbaru

Siap-siap Warga Sragen, Pemkab Naikkan Pajak: PBB, Tiket Wisata, Sampai Retribusi Pasar Bisa Naik

Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan naik karena pertumbuhan ekonomi di Sragen juga naik

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Suasana Pasar Bunder Sragen saat tradisi prepegan jelang 1 Ramadan, Sabtu (2/4/2022) 

Hasil kajian tersebut, ditargetkan pada 16 Februari 2023 sudah berbentuk draft Raperda.

Kemudian, bulan Maret nanti draft tersebut sudah mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Sragen.

Diperkirakan, pada pertengahan tahun 2023 ini, Perda tersebut sudah disahkan. 

"Sebelum masuk, kita kaji dulu, saat ini masih proses target 16 Februari sudah menjadi draft, dibahas dengan stakeholder dan pihak lainnya termasuk masyarakat dan lainnya," jelasnya. 

"Sehingga harga yang kita tulis dalam Perda yang menjadi kebutuhan bareng-bateng, karena memang aktivitas ekonomi naik, pajak juga semakin naik," tambahnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved