Polisi Tembak Polisi
Jelang Vonis Richard Eliezer, Ayah Brigadir Yosua Singgung Momen Permintaan Maaf saat Persidangan
Bharada E sudah meminta maaf dan bersujud atas perbuatan yang telah dilakukannya turut menembak anaknya hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E akan dilangsungkan pada Rabu (15/2/2023) besok.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.
Baca juga: 4 Hal yang Memberatkan Vonis Kuat Maruf, Termasuk Tidak Sopan Selama Persidangan
Segala kemungkinan masih bisa terjadi pada sidang vonis yang akan dijalani Richard Eliezer.
Jelang sidang vonis, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat merespons agenda pembacaan vonis yang bakal dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Samuel mengatakan, Bharada E sudah meminta maaf dan bersujud atas perbuatan yang telah dilakukannya turut menembak anaknya hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
"Kita mungkin sama sama melihat di waktu pertama persidangan negeri Jakarta Selatan ini Bharada E sudah datang ke kita dan minta maaf dan bersujud kepada kita bahwa dia mengakui semua perbuatannya dan berjanji untuk mengungkap semua apa yang dia ketahui," ujar Samuel saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Ternyata Pernah Tugas di PN Karanganyar
Ia menuturkan bahwa Bharada E juga telah berjanji kepada pihak keluarga untuk membela Yosua selama dalam persidangan.
Namun begitu, Samuel menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya vonis terhadap Bharada E kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Jadi kita tahu bahwa Eliezer sudah dalam pengawasan atau perlindungan LPSK. LPSK sudah mengajukan dia menjadi JC (justice collaborator). Jadi oleh sebab, itu JC diputuskan oleh majelis. Kita sabar menunggu dari majelis," tukasnya.
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.