Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Orang : Plat Rubicon Palsu, Sang Ayah Kini Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya sudah membeberkan kronologi terkait kasus penganiayaan ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Berikut update kasus pemukulan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur di Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya sudah membeberkan kronologi terkait kasus penganiayaan ini.

 Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.

Baca juga: Siap-siap Warga Sragen, Pemkab Naikkan Pajak: PBB, Tiket Wisata, Sampai Retribusi Pasar Bisa Naik

Pelaku Mario Dandy Satrio ini lalu mendatangi korban komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri saar mereka bertemu.

Aksi penganiayaan itu membuat pihak keluarga korban merasa tak terima.

Mereka lantas melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.

Pelaku yang diketahui anak pejabat Dirjen Pajak tersebut saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Apa saja fakta terbaru yang bisa diketahui hingga saat ini?

Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan di Sragen Naik, Kenaikan NJOP Sebesar 30-35 Persen

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan.

Ia pun dibawa ke RS Medika oleh ayah temannya sesaat setelah kejadian penganiayaan.

Korban bahkan sempat koma dan tak sadarkan diri.

Dilansir dari WartaKotaLive.com, Korban D koma selama hampir dua hari di rumah sakit, sejak Senin (20/2/2023).

Korban D saat ini berada Rumah Sakit Permata Hijau.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved