Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Guru Ngaji di Klaten Dilaporkan Polisi, Diduga Cabuli Anak Didiknya Sejak Tahun 2018 

Seorang Guru Ngaji di Klaten dilaporkan Polisi. Dia dilaporkan karena dugaan pencabulan anak didiknya. Kini kasus ditangani polisi.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang guru ngaji berinisial IP dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencabulan. 

IP yang mengajar TPA itu diduga mencabuli siswanya TU (20).

Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2022. 

Kasus ini sedang diselidiki Polisi. 

Awal mula dugaan ini muncul saat sang ibu heran dengan sikap sang anak. 

Dia mendadak menjadi pendiam.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

"Dilaporkan oleh orang tua korban pada 14 Januari 2023," ungkap Umar saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut menurut Iptu Umar, HM, ibu dari korban melaporkan IP dengan dugaan kasus persetubuhan anak.

Peristiwa menyayat hati itu awalnya terjadi saat anaknya diikutsertakan dalam TPA di Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul pada pertengahan 2018.

Ia juga menitipkan TU ke kakeknya karena jarak TPA dekat rumah kakeknya.

Di mana IP merupakan ustaz yang mengajar ngaji di TPA itu.

HM sendiri sudah bercerai dengan suaminya W, ia bekerja di luar negeri sedangkan W bekerja di Kebumen.

"Tetangga mengetahui kalau hubungan TU dengan IP semakin dekat pada awal Januari 2023. Warga mendatangi rumah, mendapati keduanya berduaan," kata Umar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved