Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Guru Ngaji di Klaten Dilaporkan Polisi, Diduga Cabuli Anak Didiknya Sejak Tahun 2018 

Seorang Guru Ngaji di Klaten dilaporkan Polisi. Dia dilaporkan karena dugaan pencabulan anak didiknya. Kini kasus ditangani polisi.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan. 

HM, lalu pulang ketika mendengar hal tersebut, ia lalu menyelesaikan permasalahan itu.

Singkat cerita, IP bersama sejumlah temannya membawa pulang TU yang sempat menghilang dalam keadaan linglung.

Baca juga: Menag Yaqut Tanggapi Anak Petinggi GP Ansor Jadi Korban Aniaya: Anak Kader, Anakku juga, Catat ini!

Baca juga: Update Kecelakaan Maut Mobil Travel Terjun di Jatiyoso, Kapolres Karanganyar : Proses Masih Berjalan

Itu pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Setelah kejadian itu, TU sering mengamuk, ingin bunuh diri, dan ingin membakar rumah IP.

"Sorenya kedua orang tuanya membuat laporan ke Polres Klaten, namun saat itu keadaan TU tidak dapat diajak bicara," jelas dia.

"Pihak Polres menyarankan untuk dibawa ke RSJ di Wedi, selang satu hari di pindah ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro selama tiga hari," ungkap Umar.

Orang tua TU coba menanyakan ke anaknya mengenai perbuatan apa yang sudah dilakukan IP.

Diketahui kalau anak tersebut sudah disetubuhi sejak akhir 2018 sampai 2022.

"Modusnya dengan membujuk TU untuk mau melakukan hubungan badan dan merayu korban," kata dia.

Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Klaten untuk mengetahui lebih lanjut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved