Viral
Rubicon Mario yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Pakai Pelat Palsu, Polisi : Bakal Kena Hukuman Lain
Ade Ary tak menampik bahwa pihaknya mungkin bakal memberikan hukuman lain atas insiden pemalsuan pelat nomor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Peristiwa penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) terjadi 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, semakin berbuntut panjang.
Hal ini berkaitan dengan pelat nomor yang digunakan pada mobil Rubicon tidak menggunakan pelat nomor yang semestinya.
Baca juga: Mengintip Kekayaan Orang Tua Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor, Nyaris Setara Menkeu Sri Mulyani
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam membenarkan bahwa Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya D (17) di bilangan Pesanggrahan menggunakan pelat yang berbeda.
"Saat terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Kompleks Grand Permata, mobil yang digunakan tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban memiliki pelat nomor berbeda," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (22/2/2023).
"Saat itu mobil Jeep Rubicon menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambung dia.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut bahwa pelat nomor asli Rubicon memang sengaja tidak dipasang oleh pelaku.
Pasalnya, pelat nomor asli ditemukan di dalam mobil ketika penyidik melakukan pemeriksaan barang bukti.
Oleh karena itu, Ade Ary tak menampik bahwa pihaknya mungkin bakal memberikan hukuman lain atas insiden pemalsuan pelat nomor.
"Kami mengamankan pelat nomor asli B 2571 PBP yang ditemukan di dalam mobil. Kami juga telah memeriksa dan pelat tersebut sesuai dengan peruntukannya. Selanjutnya terhadap temuan ini, kami sedang melakukan pendalaman tentang dugaan pelanggaran lalu lintas, karena penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya," imbuh Ade Ary.
Baca juga: Pukuli Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma, Ternyata Ini Motif Mario Dandy Satriyo Tega Melakukan
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.