Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Teganya Pengajar TPA Asal Bayat Klaten : Diduga Cabuli Anak Didiknya, Kini Dilaporkan ke Polisi

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews.com
Ilustrasi : Pencabulan. Pengajar TPA asal Bayat, Kabupaten Klaten, IP, dilaporkan ke polisi diduga mencabuli siswanya TU (20). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pengajar TPA asal Bayat, Kabupaten Klaten, IP, dilaporkan ke polisi diduga mencabuli siswanya TU (20).

Info yang dihimpun TribunSolo.com, pencabulan itu terungkap setelah empat tahun lamanya.

Di mana saat itu, sang ibu heran setelah sang anak mendadak menjadi pendiam.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

"Dilaporkan oleh orangtua korban pada 14 Januari 2023," ungkap Umar saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut menurut Iptu Umar, HM ibu dari korban melaporkan IP dengan dugaan kasus persetubuhan anak.

Peristiwa menyayat hati itu awalnya terjadi saat anaknya diikutsertakan dalam TPA di Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul pada pertengahan 2018.

Ia juga menitipkan TU ke kakekhya karena jarak TPA dekat rumah kakeknya.

Di mana IP merupakan ustaz yang mengajar di TPA.

HM sendiri sudah bercerai dengan suaminya W, ia bekerja di luar negeri sedangkan W bekerja di Kebumen.

"Tetangga mengetahui kalau hubungan TU dengan IP semakin dekat pada awal Januari 2023. Warga mendatangi rumah, mendapati keduanya berduaan," kata Umar.

HM lalu pulang ketika mendengar hal tersebut, ia lalu menyelesaikan permasalahan itu.

Singkat cerita, IP bersama sejumlah temannya membawa pulang TU yang sempat menghilang dalam keadaan linglung.

Baca juga: Menag Yaqut Tanggapi Anak Petinggi GP Ansor Jadi Korban Aniaya: Anak Kader, Anakku juga, Catat ini!

Baca juga: Update Kecelakaan Maut Mobil Travel Terjun di Jatiyoso, Kapolres Karanganyar : Proses Masih Berjalan

Itu pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved