Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Meski Sudah Dicopot Jabatannya, Ayah Mario Dandy Ternyata Masih Berstatus ASN, Begini Kata Wamenkeu

Diketahui pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.

Tangkapan layar video TribunNews
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Kini Rafael telah dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNSOLO.COM - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan kini telah resmi dicopot dari jabatannya, pada Jumat (24/2/2023).

Sebagai informasi, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan, Kini Jabatannya Dicopot

Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo dengan Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023.

Diketahui pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir dari TribunNews, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil sikap terhadap status kepegawaian Rafael Alun Trisambodo.

Kata dia, jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2).

Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mengenai status RAT, yang bersangkutan per kemarin, 23 Februari, mita copot dari jabatannya. Tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik seluruh disiplin, aturan administrasi ASN," ucap Suahasil.

Baca juga: Viral Video Mario Dandy Diduga saat Aniaya David, Sempat Ucap Tidak Takut Kalau Dilaporkan

Dikatakan Suahasil, pencopotan jabatan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun.

"Pencopatan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," paparnya.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari Rafael Alun. Dia juga berjanji, hal ini menjadi peristiwa yang terakhir di lingkungan Kemenkeu.

"Jadi posisi Kemenkeu tentang penganiayaan tersebut kita tidak bisa menerima dan kita mengecam. Dan harapan kita yang tadi, kita berharap ini menjadi yang terakhir. Tidak bisa kita terima," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved