Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Rafael Alun Trisambodo Ayah Dandy Mengundurkan Diri dari PNS Setelah Jabatannya Dicopot Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pun membenarkan pengunduran diri dari Rafel itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tangkapan layar video TribunNews
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Kini Rafael telah dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda bernama Mario Dandy Satriyo pada putra pengurus GP Ansor, D (15), berbuntut panjang.

Sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo jabatannya telah dicopot oleh Menteri Keungan, Sri Mulyani.

Kini Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari statusnya sebagai PNS.

Sebelumnya, Rafael Alun merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Baca juga: Viral Video Mario Dandy Diduga saat Aniaya David, Sempat Ucap Tidak Takut Kalau Dilaporkan

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima TribunJakarta pada Jumat (24/3/2023).

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pun membenarkan pengunduran diri dari Rafel itu.

Menurut Yustinus, Kementerian juga menerima surat yang sama seperti yang beredar di media sosial.

Surat Terbuka dari Rafael
Surat Terbuka dari Rafael Alun

"Secara resmi belum disampaikan ke Kementerian Keuangan. Secara prosedur, meski sudah disampaikan melalui Whatsapp, kami akan meneliti terlebi dahulu sebelum ditindaklajuti," tutur Yustinus dalam program Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Dalam surat yang beredar di publik, Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.

Baca juga: Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Prasetyo, Buntut Penganiayaan Terhadap David hingga Koma

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.

Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat.

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

(*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved