Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Warning! Peredaran Narkoba di Sragen Masif, Dua Bulan Saja 13 Pengedar Ditangkap, Kebanyakan Remaja

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan dari 11 laporan, ada 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti (tengah) mengungkap kasus peredaran narkoba selama bulan Januari-Februari 2023 di Kapolres Sragen. 

"Sebetulnya kalau itu cuma mengambil, mengambilkan orang juga pengedar, disuruh orang dengan dapat imbalan itu pengedar, ya sebetulnya yang diambil hanya kecil-kecilan," terangnya.

"Tapi dia karena ketidaktahuan, atau hanya karena mau dikasih upah, dia mau mengambilkan dan untuk menyerahkan, naruh barang juga pengedar," tambahnya.

Para pengedar ini, selain dikasih upah berupa uang tunai, juga terkadang diberi narkoba untuk dipakai sendiri.

Sedangkan pemakai narkoba, dapat diketahui jika hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Sementara itu, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sragen menjadi sasaran peredaran narkoba.

Tidak hanya dipusat kota saja, melainkan juga menyasar daerah tepi Kabupaten Sragen.

"Sebenarnya untuk peredaran menyeluruh, bagian selatan Sragen, di utara juga banyak, namun kami memang kebanyakan ungkap kasusnya di Sragen, mengingat personel kami yang terbatas," terangnya.

Peredaran narkoba, khususnya obat berbahaya menurut AKP Rini banyak menyasar remaja.

Namun, juga menyasar orang dewasa hingga mendekati lansia.

"Kebanyakan menyasar remaja, namun kemarin juga ada, dijual ke seorang pria yang usianya hampir 60 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved