Tabrak Lari Klaten
Usai Mobilnya Tabrak Pemotor di Klaten, Pejabat Pemkab Madiun Tak Menolong, Lanjut Cari Makan
Di warung makan itu, pengemudi dan penumpang mobil plat merah sempat mengecek kendaraan. Tapi tak ada inisiatif untuk kembali menolong korban
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Fakta baru dalam insiden tabrak lari antara mobil pejabat Pemkab Madiun, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Edy Bintardjo yang menabrak pengendara motor di Delanggu, Klaten, terus menggelinding.
Dalam keterangan polisi, terungkap, bukannya berhenti untuk menolong, pejabat Pemkab Madiun yang ada di dalam Toyota Innova Reborn plat merah itu justru meminta sopir untuk kabur setelah menabrak.
Mirisnya lagi, meski tahu baru saja menabrak orang, ia masih sempat berhenti di sekitar Prambanan untuk mampir makan.
"Kendaraan sempat berhenti di dekat Prambanan, di warung makan,"
"Pengemudi dan penumpang sempat mengecek kendaraan, dan benar ada kerusakan tergores di bagian bodi bemper belakang. Namun baik pengemudi dan penumpang tidak berinisiatif kembali menolong korban," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, Selaas (28/2/2023).
Diketahui, kejadian tabrak lari ini terjadi pada Sabtu (25/2/2023).
Kendaraan yang terlibat Toyota Innova Reborn Nopol AE 1372 FP plat merah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun yang dikendarai oleh NS (51).
Sementara motor Honda Vario dengan Nopol AB 5304 EI dikendarai oleh Apri M Yusuf (23).
Dalam mobil Innova plat merah ada Kepala DLH Pemkab Madiun, Edy Bintardjo (60) dengan istri.
Sementara mobil plat merah itu dikemudikan oleh NS (51).
Mereka dalam perjalanan dari Magetan menuju Jogjakarta dalam rangka kegiatan dinas.
Sebelum kejadian kecelakaan, mobil berjalan dari arah Solo menuju Klaten lewat jalur sebelah kanan di tengah marka, sedangkan motor berjalan searah di depannya pada jalur sebelah kiri.
"Setelah melewati lampu merah perempatan Kepoh, mobil berusaha mendahului motor Vario. Namun, di depan kendaraan mobil ada motor tidak dikenal berjalan lebih pelan ke arah kanan, sehingga mobil belok ke kiri dan mengurangi kecepatan secara mendadak hingga sepeda motor Vario di sisi belakang terbentur hingga terjatuh," kata Slamet.
Setelah kejadian, pengemudi mobil plat merah sama sekali tidak berhenti, pengemudi malah menambah kecepatan hingga 70 Km/jam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.