Info Sukoharjo
Dibalik Kasus yang Jerat Anak Pejabat Pajak, Bupati Sukoharjo Tetap Ajak Masyarakat Tertib Pajak
Bupati Sukoharjo memastikan masyarakat bakal dipermudah dalam pembayaran pajak. Salah satunya masyarakat tak perlu lagi ke kantor pajak
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta masyarakat Sukoharjo untuk tetap tertib membayar pajak.
Masyarakat dinilainya bakal menerima kembali manfaat dari membayar pajak itu nantinya.
Hal ini disampaikannya di tengah viralnya kasus anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Ansor hingga koma.
Kasus itu melebar hingga terungkapnya kekayaan yang dimiliki oleh pejabat pajak yang dinilai tak wajar.
Etik enggan berkomentar perihal kasus itu, dia hanya mengingatkan camat dan kepala desa harus mengingatkan dan memberikan sosaialisasi ke masyarakat agar tertib bayar pajak.
"Tahun 2022 target kami melebihi 100 persen, dan harapan kami di tahun 2023 melebihi itu," ucap Etik Suryani, kepada TribunSolo.com, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, hak dan kewajiban bayar pajak merupakan kepentingan bersama.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan jemput bola kepada masyarakat.
Baca juga: Apresiasi dari Bupati Etik, Enam Desa di Sukoharjo Tertib Pajak: Motivasi untuk Desa Lain
Baca juga: Bupati Etik Ketuk Palu 2 Raperda Sukoharjo : Tentang PAUD dan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
Jemput bola yang dimaksud Etik yaitu masyarakat bakal dipermudah dalam pembayaran pajak.
Sehingga tidak harus datang ke kantor pajak atau ke Bank Jateng.
"Saat ini menjemput bola di setiap kecamatan bahkan di titik-titik Desa yang merupakan susah untuk pembayaran pajak, " kata Etik.
Dia juga menjelaskan pembayaran pajak kini lebih mudah di berbagai platform dengan mengoptimalkan fungsi gadget.
Misalnya membayar di Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli hingga channel agregator lainnya.
Di sisi lain, Etik mengatakan pentingnya menggelorakan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan ini.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan bekerjasama dengan Bank Jateng dan pihak terkait untuk aktif mensosialisasikannya ke masyarakat.
"Sosialisasi tersebut agar nanti masyarakat bisa dipermudah dalam pembayaran pajak dan target kami 90 persen," pungkasnya.
(*/adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.