Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Karanganyar Jadi Sasaran Empuk Bandar Narkoba : Setahun Ada 37 Kasus, Pengedarnya Anak Usia Produkif

KBO Satnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Budi Santoso mengatakan ada 37 kasus selama penindakan narkoba.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi : Sabu-sabu yang diedarkan di tengah masyarakat. Anak usia produktif mendominasi kasus narkoba di Kabupaten Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Anak usia produktif mendominasi kasus narkoba di Kabupaten Karanganyar.

KBO Satnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Budi Santoso mengatakan ada 37 kasus selama penindakan narkoba.

"Dari 37 kasus yang kami ungkap di 2022, sebanyak 52 tersangka yang sudah masuk dalam proses hukum," kata Budi kepada TribunSolo.com, Rabu (1/3/2023).

Budi mengatakan dari hasil ungkap kasus narkoba pada tahun 2022 pihaknya menyita barang bukti berupa, sabu-sabu, obat psikotropika, serta obat berbahaya yang tanpa resep dokter.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 74,72 gram sabu-sabu, 135 butir psikotropika, dan 13.640 butir obat tanpa resep dokter.

"Pelaku yang terlibat kasus narkoba ini selama ini masih didominasi usia produktif
14-27 tahun," ujar Budi.

Dia menuturkan, ada beberapa daerah yang dinilai rawan terjadinya transaksi peredaran narkoba yaitu Jaten, Kebakkramat dan Colomadu.

Baca juga: Akhir Kisah Kardi di Sragen : 18 Tahun Jaga Perlintasan, Kini Tutup Usia Gegara Tertabrak Kereta Api

Baca juga: Penyebab GP Ansor Minta Mario Dandy Tes Narkoba Ulang, Sarankan Pakai Sampel Rambut

Ia mengatakan di Colomadu merupakan daerah paling rawan digunakan transaksi barang tersebut.

Dia mengatakan modus peredaran yang dilakukan para pelaku mulai bergeser dari saling bertemu untuk transaksi menjadi transaksi tanpa kontak langsung.

"Pelaku bukan warga Karanganyar, tetapi transaksi peredaran narkoba di sini," ujar Budi.

"Modus bergeser. Jadi barang tersebut ditempatkan di suatu tempat kemudian diambil pembeli, sehingga yang mengambil itu perantara atau kurir," kata dia.

"Para pelaku sebagian besar terkait ekonomi dan brokenhome," pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved