Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria Tersambar KA Sragen

Kronologi Penjaga Perlintasan Kereta Api di Sragen Tewas : Tertabrak, Lalu Terpental Sejauh 50 Meter

Penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen tewas tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Selatan.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Polisi mengevakuasi korban kecelakaan kereta api Mutiara Selatan di Ngrampal, Kabupaten Sragen, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen tewas tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Selatan, Rabu (1/3/2023).

Kejadian pilu itu, terjadi sekitar pukul 05.26 WIB, dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mengungkap kronologi kejadian pilu itu.

Menurutnya, awalnya KA Mutiara Selatan melaju dari arah barat menuju timur.

Kejadian tersebut diketahui salah seorang penjaga perlintasan di Stasiun Kebonromo yang sedang bertugas.

Penjaga perlintasan itu awalnya mendengar suara benturan.

Suara benturan itu juga membuat KA Mutiara Selatan sempat berhenti di timur Stasiun Kebonromo.

"Dan penjaga perlintasan tersebut mengecek sekitar lokasi perlintasan tidak menemukan apa-apa karena situasi masih agak gelap," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

"Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, datang petugas yang lain yang akan berganti shift dengan petugas security yang jaga malam," tambahnya.

Saat disisir, keduanya pun menemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah di pinggir perlintasan Km 228+8 KLR hulu-KDB, di Dukuh Blumbangrejo, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal.

Korban diketahui tidak sedang bertugas, dan pada saat kejadian korban hendak pulang dari mencari rumput untuk pakan ternaknya.

Baca juga: Karanganyar Jadi Sasaran Empuk Bandar Narkoba : Setahun Ada 37 Kasus, Pengedarnya Anak Usia Produkif

Baca juga: Akhir Kisah Kardi di Sragen : 18 Tahun Jaga Perlintasan, Kini Tutup Usia Gegara Tertabrak Kereta Api

Lanjutnya, karena benturan tersebut, membuat korban terpental sejauh puluhan meter.

"Jarak dari lokasi kejadian sampai korban terpental kurang lebih 50 meter," katanya.

Korban mengalami luka pecah kepala, kedua tangan patah, luka sobek di bagian pinggang belakang, kaki kiri bagian pergelangan patah.

Saat itu kata AKP Hasto Broto, korban juga meninggal dunia di lokasi.

"Korban langsung dibawa ke RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan pemeriksaan luar," ujarnya.

"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved