Viral
Sejak 2019, KPK Ternyata Sudah Cium Kejanggalan Harta Pejabat Pajak Rafael Alun, tapi Terkendala
Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
|
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Lantaran angka kekayaan dan transaksi bank Rafael tidak pas.
"Tapi kok kita merasa nggak, nggak, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," kata Pahala.
KPK sendiri mengatakan bahwa Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011 saat mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
Karena itu KPK tak punya kewenangan untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.
"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap dia.
(*)
Berita Terkait: #Viral
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.