Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari Klaten

Tabrak Lari Klaten, Korban Sebut Pejabat Pemkab Madiun Belum Temui Dirinya 

Korban tabrak lari di Klaten buka suara soal kesaksian pengendara mobil plat merah. Dia merasa dipojokan dengan pernyataan tersebut.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Penampakan mobil yang terlibat tabrak lari di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten saat ini diamankan di Satlantas Polres Klaten, Selasa (28/2/2023). Mobil Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP itu milik Pemkab Madiun, Jatim. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Korban tabrak lari di Klaten Aprian M Yusuf buka suara soal kesaksian sopir mobil plat merah. 

Aprian yang saat itu mengendarai honda vario mengalami luka. 

Polisi sudah mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Solo-Jogja tepatnya Kecamatan Delanggu, pada Sabtu (25/2/2023) itu. 

Pengemudi mobil Toyota Innova Reborn plat merah tersebut adalah NS (51) seorang PNS warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jatim.

NS saat kejadian membawa dua penumpang yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun Edy Bintardjo (60) dan istrinya yang juga PNS. 

Dari keterangan sopir, mobil tersebut kabur karena merasa mereka yang ditabrak oleh motor vario yang dikendarai Aprian M Yusuf (23).

"Alasan meninggalkan TKP karena merasa ditabrak motor, sekilas melihat tidak apa-apa maka mobil terus berjalan. Ditambah lagi didukung kedua penumpang yang tahu ada benturan kecelakaan namun tidak mengajak berhenti, malah mengiyakan untuk terus jalan," ungkap Kanit Gakkum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi.

TribunSolo.com menghubungi korban Aprian lewat sambungan telepon, korban menanggapi apa yang diutarakan pengendara mobil plat merah itu.

Menurut dia, keterangan tersebut memojokan dirinya.

Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari Innova Plat Merah di Klaten : Korban Alami Bengkak Punggung Hingga Leher

"Ya kalau saya dengan ketidakjujuran dia, ibaratnya malah memojokkan saya berarti tidak ada itikad baik," ujar Aprian kepada TribunSolo.com.

Dengan adanya keterangan tersebut, pihak Apri menyerahkan urusan pada kepolisian dan mengikuti alurnya saja.

"Kalau dia merasa ditabrak, kenapa tidak minta tanggung jawab saya?," tanya Aprian.

Apri mengatakan, pengendara mobil plat merah belum menemuinya sampai saat ini.

Dia mengatakan, masih menerima kedatangan pengendara plat merah itu di kediamannya di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman, Jogjakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved