Viral
Terungkap Sosok Wanita yang Teriak Selamatkan David, Bikin Mario Dandy Langsung Berhenti Menganiaya
Petugas sekuriti yang berjaga di pos bawah mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta pertolongan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Seorang sekuriti perumahan Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan, berinisial A menceritakan mengenai peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17).
Adapun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari pos sekuriti atas dan bawah di Kompleks Green Permata.
Baca juga: Mario Dandy Satriyo Disebut Pernah Ancam Tembak David, Terjadi Sebelum Kejadian Penganiayaan
Ketika itu, kata A, ada tiga sekuriti yang tengah berjaga di pos atas dan empat lainnya berada di pos bawah.
Awalnya, semua sekuriti tidak ada yang tahu mengenai peristiwa penganiayaan itu.
"Karena lumayan jauh, makanya enggak ada yang lihat sama sekali kejadian itu, semua enggak ada yang lihat," kata A saat ditemui di lokasi pada Senin (27/2/2023) malam, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, A mengatakan petugas sekuriti yang berjaga di pos bawah mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta pertolongan.
Tak tinggal diam, komandan regu sekuriti berinisial R dan anggotanya berinisial B langsung bergegas mencari sumber suara tersebut.
Ternyata, perempuan yang berteriak meminta pertolongan itu adalah ibunda dari teman korban David berinisial N.
Karena teriakan saksi N itulah yang kemudian juga membuat Mario Dandy menghentikan aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap David.
"Pertama karena Ibu N teriak, dia teriak minta tolong," ucap A.
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut A, petugas sekuriti mendapati korban David sudah tergeletak di jalan beraspal.
Tak lama kemudian, A mengaku dihubungi rekannya sesama sekuriti melalui handy talky (HT) yang meminta bantuan agar memberikan pertolongan kepada korban.
Setelah dipastikan ada seseorang yang tak sadarkan diri karena dianiaya, A mengatakan korban langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil orang tua teman David.
Baca juga: KPK Bongkar Asal Usul Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy, Ternyata Bukan Atas Nama Rafael Alun
Saat ke rumah sakit, A mengatakan, komandan regu sekuriti Kompleks Green Permata ikut serta membawa korban David ke rumah sakit.
Adapun dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sementara itu, pacar Mario Dandy berinisial AG (15) yang juga berada di lokasi kejadian pada saat David dianiaya masih berstatus sebagai saksi.
Atas perbuatannya, Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.