Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru Cabuli Siswi di Wonogiri

Hukuman Berat Menanti Guru yang Cabuli Siswi di Wonogiri hingga Berbadan Dua : Dipecat Tak Hormat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo akan memproses guru yang mencabuli siswi SMP hingga berbadan dua.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunJateng/Bram Kusuma
Ilustrasi : Pencabulan. Nasib guru SD berstatus PPPK di Kabupaten Wonogiri yang mencabuli siswi SMP hingga hamil akan diputuskan dalam waktu dekat ini. 

Namun belum banyak informasi yang diperoleh dari korban karena kondisinya masih belum stabil.

"Belum bisa kita lakukan banyak wawancara. Pendampingan awal, pemulihan kesehatan dulu sebelum proses nanti pendampingan hukum," terang Pendamping P2TP2A Wonogiri Ririn Riadiningsih.

Sebelumnya M sempat pergi dari rumah bermaksud mencari pekerjaan.

"Pergi dari rumah dengan membawa baju ganti, ijazah dan akte. Jalan kaki dari Kismantoro," jelasnya.

M baru mengenal K di tengah perjalanan mencari pekerjaan.

K merupakan guru sebuah SD di Kecamatan Tirtomoyo.

Pelaku disebut berperan mencarikan M pekerjaan.

Salah satunya menjadi pelayan di sebuah rumah makan.

Tak berselang lama ia berpindah pekerjaan di sebuah tempat karaoke.

Informasi yang ada, di tempat karaoke M dipekerjakan sebagai LC.

"Saat kerja di warung, pemilik warung menghubungi pihak desa. Setelah ditelusuri anaknya kan sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke)," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved